Bahasa
Inggris di dunia berperan sebagai bahasa internasional, sedangkan di Indonesia bahasa
ini berstatus sebagai bahasa asing. Di Indonesia bahasa Inggris dapat dikatakan
menjadi bahasa asing utama di antara bahasa-bahasa asing lain, seperti bahasa
Arab, bahasa Prancis, bahasa Jerman, bahasa Mandarin, dan bahasa Jepang. Pengertian
bahasa asing utama di sini adalah bahasa asing yang paling banyak digunakan
dalam komunikasi, paling banyak dipelajari atau diajarkan di lembaga
pendidikan, dan paling banyak diminati untuk dikuasai.
Pengajaran
dan pembelajaran bahasa Inggris di lembaga pendidikan (terutama pendidikan
formal) menjadi faktor terpenting yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa
asing utama di Indonesia. Dengan ditetapkannya sebuah bahasa asing menjadi
bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah dengan kurikulum yang terprogram, maka
bahasa yang bersangkutan secara resmi telah menjadi bahasa asing yang tidak
hanya diperbolehkan hidup dan berkembang di Indonesia, melainkan dipandang
sangat perlu dikuasai para anak didik khususnya dan masyarakat luas umumnya.
Dan demikianlah yang terjadi pada bahasa Inggris di Indonesia: bahasa ini telah
secara resmi menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan di hampir semua
jenjang pendidikan (terutama SMP dan SMA/SMK).
Dijadikannya
bahasa Inggris sebagai bahasa asing utama di Indonesia (dan juga di banyak
negara lain) tidak terlepas dari fakta bahwa bahasa Inggris telah manjadi
bahasa internasional. Sebagai bahasa internasional, bahasa Inggris digunakan
dalam forum-forum resmi dunia, seperti sidang PBB dan sidang
organisasi-organisasi internasional (WTO, APEC, AFTA, Gerakan Nonblok, FIFA,
IOC, dan sebagainya) serta sarana komunikasi antarpemimpin negara dalam kerja
sama bilateral dan multilateral. Bahasa Inggris dapat menjadi bahasa internasional
seperti sekarang terutama karena faktor sejarah: pada masa lalu Inggris
menguasai banyak kawasan dunia serta mendominasi perpolitikan dunia dengan kolonialisme
dan imperialismenya sehingga bahasa Inggris menjadi bahasa yang tersebar paling
luas ke berbagai penjuru dunia serta paling banyak digunakan di dunia
dibandingkan bahasa-bahasa lain mana pun.
Di
Indonesia kebijakan pengajaran bahasa Inggris sebagai bahasa asing mengalami
berbagai perubahan sejalan dengan pergantian kebijakan rezim penguasa atau
pemerintah. Pada masa kolonial Belanda, mata pelajaran bahasa Inggris (dan juga
bahasa Belanda serta bahasa pilihan Prancis dan Jerman) sudah diajarkan di MULO
(Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) yang setara dengan SMP dan AMS (Algemeene
Middlebare School) yang setara dengan SMA. Dengan kualitas pengajaran yang
baik, para lulusan MULO dan AMS ketika itu sudah mampu berbahasa Inggris dengan
lancar.
Kondisi
tersebut tidak bertahan pada zaman Jepang. Pada masa pendudukan Jepang, bahasa
Belanda, Inggris, dan bahasa Eropa lain sepenuhnya dilarang digunakan di
Indonesia. Bahasa-bahasa ini juga tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah.
Semua buku yang ditulis dengan bahasa-bahasa tersebut dimusnahkan atau dibakar.
Sebaliknya, bahasa Jepang diajarkan secara intensif dan diprogramkan menjadi
“bahasa kedua” di Indonesia.
Pada
masa sesudah kemerdekaan, bahasa Inggris secara resmi kembali diajarkan sebagai
bahasa asing di sekolah-sekolah Indonesia. Setelah lepas dari penjajahan,
pemerintah Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan kurikulum dan model
pembelajaran bahasa Inggris di sekolah-sekolah. Hingga saat ini perbaikan
kurikulum serta pembenahan metode dan teknik pembelajaran bahasa Inggris gencar
dilakukan untuk mengoptimalkan kompetensi siswa dalam menggunakan bahasa
Inggris. Namun, ironisnya, hingga saat ini hasilnya belum mampu menandingi
hasil serupa yang dicapai pada masa kolonial Belanda.
No comments:
Post a Comment