Lahirnya
Dekret 5 Juli 1959 menyebabkan kendali pemerintahan negara perlahan-lahan
mengerucut ke tangan presiden. Kekuasaan pemerintahan sepenuhnya berada di
tangan presiden. Hal ini mengakibatkan terjadinya ironi: konstitusi negara
kembali ke UUD 1945 yang jelas-jelas mengamanatkan sistem ketatanegaraan
menganut demokrasi (kedaulatan negara berada di tangan rakyat), tetapi
praktiknya kedaulatan negara berada di tangan presiden.
Secara sepihak Presiden Soekarno sendiri mengklaim
pemerintahan yang dipimpinnya menganut sistem yang disebutnya sebagai “demokrasi
terpimpin”. Ada anggapan bahwa demokrasi di Indonesia –– yang saat itu memang
sedang dilanda kemelut –– tidak dapat dibiarkan berjalan apa adanya, melainkan
membutuhkan kepemimpinan. Adapun pemimpin yang berperan mengendalikan demokrasi
yang dimaksud tidak lain adalah sang presiden sendiri.
Dalam demokrasi terpimpin, pemimpin –– dalam hal ini presiden
–– diberi sejumlah hak dan keleluasaan untuk mengambil keputusan. Hal ini
terutama berlaku jika dalam penyelesaian persoalan kehidupan berbangsa dan
bernegara tidak dapat dicapai kata sepakat atau mufakat. Dalam situasi dan
kondisi seperti ini, presiden sebagai pemimpin (kepala pemerintahan dan kepala
negara) diberi kewenangan untuk membuat dan memberlakukan kebijakan yang
diperlukan.
Namun, praktik kepemimpinan yang kemudian dilakukan presiden
untuk mengendalikan pemerintahan dan negara tidak menunjukkan nilai-nilai dan
prinsip-prinsip demokrasi. Di bawah sistem demokrasi ciptaan presiden ini,
tidak berlaku kebebasan serta persamaan hak dan kewajiban di kalangan rakyat.
Adapun di tingkat organisasi pemerintahan pusat, juga tidak terjadi pembagian
kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) yang lazim dan berimbang.
Masa demokrasi terpimpin menjadi masa suram bagi demokrasi di
Indonesia. Pada masa ini, dapat dikatakan Indonesia memasuki era demokrasi
semu. Demokrasi hanya menjadi jargon atau semboyan, sedangkan pelaksanaan
pemerintahan negara yang sesungguhnya berlangsung dalam sistem yang berlawanan
dengan demokrasi, yakni otoritarianisme. Demokrasi cenderung disalahgunakan
untuk kepentingan kekuasaan presiden.
No comments:
Post a Comment