Sunday, 25 December 2016

Hidup di Antara Keindahan dan Bencana

 Indonesia adalah negara yang indah menawan sekaligus rawan bencana alam. Gunung meletus, gempa bumi, dan tsunami di Indonesia merupakan tiga jenis bencana alam rutin yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar serta  mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana fisik dengan kerugian material yang masif. Sebelum memasuki abad ke-20, di Indonesia setidaknya pernah terjadi tiga bencana alam sangat dahsyat akibat gunung meletus, yakni meletusnya Gunung Toba (Sumatra), Gunung Tambora (Nusa Tenggara), dan Gunung Krakatau (Selat Sunda). Lama sekali masyarakat Indonesia lalai akan bahaya besar yang ditimbulkan oleh bencana alam sebelum akhirnya tersentak sadar setelah pada abad ke-21 (tepatnya 26 Desember 2004) terjadi gempa dahsyat yang diikuti sapuan gelombang tsunami besar di Samudra Hindia yang menghancurkan Kota Banda Aceh serta menewaskan tidak kurang dari 200.000-an penduduknya.
Peristiwa 26 Desember 2004 secara nasional telah menyadarkan masyarakat Indonesia akan bahaya bencana alam serta membuat paham bahwa daratan tempat kita berpijak, walaupun indah dan mempesona, merupakan belahan bumi yang rawan bencana. Wilayah Indonesia yang berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif dunia, yakni Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik, menyebabkan Indonesia selalu berada dalam ancaman gempa dan tsnuami serta banyaknya gunung api di berbagai pelosok Nusantara (Indonesia memiliki sekitar 129 gunung api aktif) juga menjadikan Indonesia rawan letusan gunung api. Erupsi gunung berapi yang bertubu-tubi dalam beberapa tahun terakhir (Merapi, Papandayan, Kelud, Sinabung, Slamet, Gamalama, Soputan, dan Bromo) serta terjadinya banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung yang tak habis-habisnya makin menyadarkan pemerintah dan masyarakat Indonesia akan pentingnya upaya yang terencana dan terprogram untuk menghadapi bahaya dan ancaman bencana alam.
Serangkaian upaya yang lebih sistematis dan komprehensif kemudian dilakukan untuk mengantisipasi dan menangani bencana alam. Pada tahun 2007 disahkan dan diberlakukan UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Setahun kemudian dibentuk BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). BNPB adalah lembaga negara nonkementrian yang bertugas membantu Presiden RI dalam mengoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana dan kedaruratan secara terpadu, serta melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan mulai dari sebelum, pada saat, dan setelah terjadi bencana yang meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan. Untuk mendukung tugas BNPB, dibentuk pula Badan SAR Nasional (Basarnas), dengan tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya.
Antisipasi dan penanganan bencana di lapangan secara konkret dilakukan melalui upaya yang disebut mitigasi, yakni serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana. Terdapat empat hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu (1) tersedianya informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana; (2) sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana karena bermukim di daerah rawan bencana; (3) mengetahui hal yang perlu dilakukan dan dihindari serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul; serta (4) pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.
Berbagai upaya untuk menghadapi dan mangatasi bencana dilakukan dengan tujuan pokok menghindarkan dan menyelamatkan masyarakat dari bencana. Tanah air Indonesia merupakan daratan yang indah dan menawan, tetapi rawan bencana alam. Hidup berdampingan dengan keindahan dan ancaman bencana membawa kerugian dan keuntungan sendiri.

Kini semua orang masih terus khawatir bahwa di tengah keindahan itu dapat muncul bencana atau bahkan justru sebagian dari keindahan itu mendatangkan bencana. Baru beberapa bulan lalu, misalnya, Gunung Bromo yang sangat indah dan memukau jutaan wisatawan itu, sempat meletus dan mendatangkan rasa takut. Di tengah keindahan yang menawan dan ancaman bencana, semua pihak harus senantiasa waspada serta bersedia bekerja keras melakukan usaha penyelamatan agar kehidupan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

No comments:

Post a Comment