Indonesia adalah negara yang indah
menawan sekaligus rawan bencana alam. Gunung meletus, gempa bumi, dan tsunami
di Indonesia merupakan tiga jenis bencana alam rutin yang menimbulkan korban
jiwa dalam jumlah besar serta
mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana fisik dengan kerugian
material yang masif. Sebelum memasuki abad ke-20, di Indonesia setidaknya
pernah terjadi tiga bencana alam sangat dahsyat akibat gunung meletus, yakni
meletusnya Gunung Toba (Sumatra), Gunung Tambora (Nusa Tenggara), dan Gunung
Krakatau (Selat Sunda). Lama sekali masyarakat Indonesia lalai akan bahaya
besar yang ditimbulkan oleh bencana alam sebelum akhirnya tersentak sadar
setelah pada abad ke-21 (tepatnya 26 Desember 2004) terjadi gempa dahsyat yang
diikuti sapuan gelombang tsunami besar di Samudra Hindia yang menghancurkan
Kota Banda Aceh serta menewaskan tidak kurang dari 200.000-an penduduknya.
Peristiwa
26 Desember 2004 secara nasional telah menyadarkan masyarakat Indonesia akan
bahaya bencana alam serta membuat paham bahwa daratan tempat kita berpijak,
walaupun indah dan mempesona, merupakan belahan bumi yang rawan bencana.
Wilayah Indonesia yang berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif dunia,
yakni Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik, menyebabkan
Indonesia selalu berada dalam ancaman gempa dan tsnuami serta banyaknya gunung
api di berbagai pelosok Nusantara (Indonesia memiliki sekitar 129 gunung api
aktif) juga menjadikan Indonesia rawan letusan gunung api. Erupsi gunung berapi
yang bertubu-tubi dalam beberapa tahun terakhir (Merapi, Papandayan, Kelud,
Sinabung, Slamet, Gamalama, Soputan, dan Bromo) serta terjadinya banjir, tanah
longsor, dan angin puting beliung yang tak habis-habisnya makin menyadarkan
pemerintah dan masyarakat Indonesia akan pentingnya upaya yang terencana dan
terprogram untuk menghadapi bahaya dan ancaman bencana alam.
Serangkaian
upaya yang lebih sistematis dan komprehensif kemudian dilakukan untuk
mengantisipasi dan menangani bencana alam. Pada tahun 2007 disahkan dan
diberlakukan UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Setahun kemudian
dibentuk BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). BNPB adalah lembaga
negara nonkementrian yang bertugas membantu Presiden RI dalam mengoordinasikan
perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana dan kedaruratan secara
terpadu, serta melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan mulai dari
sebelum, pada saat, dan setelah terjadi bencana yang meliputi pencegahan,
kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan. Untuk mendukung tugas BNPB,
dibentuk pula Badan SAR Nasional (Basarnas), dengan tugas pokok melaksanakan
pembinaan, pengoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan SAR
terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau
menghadapi bahaya.
Antisipasi
dan penanganan bencana di lapangan secara konkret dilakukan melalui upaya yang
disebut mitigasi, yakni serangkaian upaya untuk mengurangi risiko
bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan
kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi dilakukan untuk mengurangi
risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana. Terdapat
empat hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu (1) tersedianya informasi dan
peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana; (2) sosialisasi untuk
meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana karena
bermukim di daerah rawan bencana; (3) mengetahui hal yang perlu dilakukan dan
dihindari serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul; serta
(4) pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman
bencana.
Berbagai upaya untuk menghadapi dan mangatasi bencana
dilakukan dengan tujuan pokok menghindarkan dan menyelamatkan masyarakat dari
bencana. Tanah air Indonesia merupakan daratan yang indah dan menawan, tetapi
rawan bencana alam. Hidup berdampingan dengan keindahan dan ancaman bencana
membawa kerugian dan keuntungan sendiri.
Kini semua orang masih terus khawatir bahwa di tengah
keindahan itu dapat muncul bencana atau bahkan justru sebagian dari keindahan
itu mendatangkan bencana. Baru beberapa bulan lalu, misalnya, Gunung Bromo yang
sangat indah dan memukau jutaan wisatawan itu, sempat meletus dan mendatangkan
rasa takut. Di tengah keindahan yang menawan dan ancaman bencana, semua pihak
harus senantiasa waspada serta bersedia bekerja keras melakukan usaha
penyelamatan agar kehidupan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
No comments:
Post a Comment