Dari beberapa pengertian tentang hak asasi manusia di muka, kita
dapat melihat adanya beberapa unsur dan sifat yang terdapat dalam hak asasi
manusia. Unsur dan sifat itu terkait dengan hakikat manusia berikut keberadaan
dan keberlangsungannya dalam kehidupan di
dunia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Unsur di sini dimaksudkan
sebagai aspek yang terdapat dalam hak asasi dan tak terpisahkan darinya. Adapun
sifat dimaksudkan sebagai peranan hak asasi di dalam kehidupan manusia.
Unsur dan sifat itu amat menentukan keberadaan manusia serta hak
asasi yang dimilikinya. Hal ini karena pemahaman atas unsur dan sifat hak asasi
manusia akan sangat menentukan upaya perlindungan dan penegakan hak asasi
manusia itu sendiri. Beberapa unsur dan sifat yang dimaksud selanjutnya dapat
diperinci dan dijelaskan sebagai berikut.
- Hak asasi manusia bersifat kodrati karena merupakan pemberian Tuhan. Sejak lahir, manusia dikarunia oleh Tuhan hak asasi. Hak asasi diberikan kepada manusia agar manusia memiliki kewenangan dan kemampuan untuk melangsungkan kehidupannya.
- Hak asasi manusia tidak dapat dicabut oleh siapa pun, kecuali oleh Tuhan. Oleh karena pemberian langsung dari Tuhan, maka hanya Tuhanlah yang dapat, patut, dan berhak mencabut hak asasi (lazimnya melalui kematian). Sesama manusia tidak dapat saling meniadakan hak asasinya masing-masing.
- Hak asasi manusia dengan sendirinya dimiliki dan melekat pada setiap manusia. Setiap individu manusia secara otomatis memiliki hak asasi. Kepemilikan itu tidak terikat oleh suku, agama, jenis kelamin, golongan, kebangsaan, dan sebagainya.
- Hak asasi manusia menentukan harkat dan martabat manusia. Tinggi rendahnya derajat manusia dipengaruhi oleh pemenuhan hak asasi yang dimilikinya. Manusia yang hak asasinya terpenuhi akan memiliki derajat yang berbeda dengan manusia yang hak asasinya tak terpenuhi (dilanggar).
- Hak asasi manusia menentukan keberadaan dan kelangsungan hidup manusia. Keberadaan dan kelangsungan hidup manusia juga dipengaruhi pemenuhan hak asasinya. Manusia yang pemenuhan hak asasinya terjamin, keberadaan dan kelangsungan hidupnya juga akan terjamin, demikian juga sebaliknya.
- Hak asasi manusia wajib dihormati, dihargai, dan dilindungi. Hak asasi manusia tak boleh dilanggar oleh aparat pemerintah atau siapa pun. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang dapat merendahkan harkat dan martabat manusia –– karena itu, pelanggaran hak asasi adalah pelanggaran hukum yang harus diganjar dengan sanksi atau hukuman.
No comments:
Post a Comment