Wednesday, 21 December 2016

Pancasila sebagai Ideologi Negara

       Ideologi merupakan serangkaian gagasan, keyakinan, atau kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis (tersusun secara teratur). Ideologi dapat memuat atau berisi aspek politik, sosial, budaya, dan religi (agama). Ideologi juga dapat diartikan sebagai cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai sehingga dengan sifatnya tersebut mewujud menjadi dasar, pandangan, atau paham.
       Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga menjadi ideologi negara. Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi landasan berpikir serta menentukan arah dan tujuan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi landasan, pedoman, atau tuntunan cara berpikir dan memandang kehidupan bangsa Indonesia.
       Sebagai ideologi negara, Pancasila juga menjadi keyakinan dan kepercayaan bangsa Indonesia. Keyakinan dan kepercayaan adalah bagian dari ideologi. Suatu bangsa menganut ideologi tertentu karena yakin dan percaya terhadap ideologi itu sebagai falsafah atau pandangan hidupnya.
       Pancasila dipercaya dan diyakini kebenaran, kesesuaian, dan keunggulannya sebagai tuntunan untuk mengatur kehidupan, yakni menentukan arah dan tujuan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila menjadi pegangan untuk berpikir dan bertingkah laku. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam menjalani dan mencapai tujuan hidup.

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
       Sebagai ideologi, Pancasila tidak ber-sifat kaku, beku, dan tertutup. Pancasila justru bersifat dinamis dan terbuka. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila dapat diperlakukan dengan luwes dan kreatif oleh bangsa Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila dapat menjadi landasan yang lentur dalam menghadapi dan menjalani kehidupan yang terus-menerus berkembang dan berubah akibat perputaran zaman.

       Oleh sebab itu, Pancasila kemudian juga disebut sebagai ideologi yang terbuka. Sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila dapat menerima masuknya nilai-nilai baru sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai baru yang dimaksudkan dapat berasal dari mana pun, termasuk dari mancanegara.


       Dicetuskannya Pancasila sebagai ideologi yang terbuka memang terkait dengan perkembangan zaman. Zaman yang dihadapi bangsa Indonesia terus berubah. Sebagai ideologi negara, Pancasila mengharuskan perkembangan zaman tersebut dapat terus diikuti bangsa Indonesia tanpa harus kehilangan jatidiri dan kepribadiannya. Untuk itu, dengan kedudukannya sebagai ideologi terbuka, Pancasila membenarkan dianutnya nilai-nilai baru oleh bangsa Indonesia sepanjang tidak menyalahi nilai-nilai dasar Pancasila serta berguna untuk menghadapi segala perkembangan dan perubahan yang terjadi.

No comments:

Post a Comment