Ideologi
merupakan serangkaian gagasan, keyakinan, atau kepercayaan yang menyeluruh dan
sistematis (tersusun secara teratur). Ideologi dapat memuat atau berisi aspek
politik, sosial, budaya, dan religi (agama). Ideologi juga dapat diartikan
sebagai cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai sehingga dengan
sifatnya tersebut mewujud menjadi dasar, pandangan, atau paham.
Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga menjadi ideologi
negara. Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi landasan berpikir serta
menentukan arah dan tujuan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila menjadi landasan, pedoman, atau tuntunan cara berpikir dan
memandang kehidupan bangsa Indonesia.
Sebagai ideologi negara, Pancasila juga menjadi keyakinan dan
kepercayaan bangsa Indonesia. Keyakinan dan kepercayaan adalah bagian dari
ideologi. Suatu bangsa menganut ideologi tertentu karena yakin dan percaya
terhadap ideologi itu sebagai falsafah atau pandangan hidupnya.
Pancasila dipercaya dan diyakini kebenaran, kesesuaian, dan
keunggulannya sebagai tuntunan untuk mengatur kehidupan, yakni menentukan arah
dan tujuan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila menjadi pegangan
untuk berpikir dan bertingkah laku. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terdapat
dalam Pancasila menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam menjalani dan mencapai
tujuan hidup.
Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai ideologi,
Pancasila tidak ber-sifat kaku, beku, dan tertutup. Pancasila justru bersifat
dinamis dan terbuka. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila dapat diperlakukan
dengan luwes dan kreatif oleh bangsa Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila
dapat menjadi landasan yang lentur dalam menghadapi dan menjalani kehidupan
yang terus-menerus berkembang dan berubah akibat perputaran zaman.
Oleh sebab itu, Pancasila kemudian juga disebut sebagai
ideologi yang terbuka. Sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila dapat menerima
masuknya nilai-nilai baru sepanjang
tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai
baru yang dimaksudkan dapat berasal dari mana pun, termasuk dari mancanegara.
Dicetuskannya Pancasila sebagai
ideologi yang terbuka memang terkait dengan perkembangan zaman. Zaman yang
dihadapi bangsa Indonesia terus berubah. Sebagai ideologi negara, Pancasila
mengharuskan perkembangan zaman tersebut dapat terus diikuti bangsa Indonesia
tanpa harus kehilangan jatidiri dan kepribadiannya. Untuk itu, dengan
kedudukannya sebagai ideologi terbuka, Pancasila membenarkan dianutnya nilai-nilai
baru oleh bangsa Indonesia sepanjang tidak menyalahi nilai-nilai dasar
Pancasila serta berguna untuk menghadapi segala perkembangan dan perubahan yang
terjadi.
No comments:
Post a Comment