Bahasa Indonesia merupakan bahasa
Melayu yang secara resmi dijadikan bahasa nasional negara Indonesia serta
bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya
sehari setelah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bersamaan
dengan mulai berlakunya konstitusi negara kita, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Di dalam UUD 1945 Pasal 36, secara langsung dan
eksplisit bahasa Indonesia dinyatakan sebaga bahasa negara.
Bahasa Indonesia adalah bahasa utama
dan bahasa yang paling penting di Indonesia. Dengan kedudukannya sebagai bahasa
negara dan bahasa persatuan, bahasa Indonesia menjadi sarana komunkasi
masyarakat Indonesia yang sangat beragam latar belakang suku, budaya, dan
bahasa daerahnya. Tanpa bahasa Indonesia, kehidupan dan interaksi suku-suku di
berbagai pelosok tanah air yang umumnya sudah memiliki bahasa daerah sendiri,
akan sangat sulit dipertemukan, dihubungkan, dan dibaurkan.
Bahasa Indonesialah yang memungkinkan
komunikasi dan interaksi antarsuku di negeri ini dapat terjalin dengan baik.
Berkat bahasa Indonesia, masyarakat dari berbagai daerah dan suku dapat saling
berbicara, bekerja sama, bergotong royong, bersilaturahmi, serta menjalin tali
persahabatan, kekeluargaan, dan persaudaraan. Oleh karena bahasa Indonesialah,
masyarakat dan para tokoh dari berbagai pelosok dan etnik dapat saling
berkomunikasi dan memahami aspirasi, bersatu padu melawan penjajahan bangsa asing,
serta berdialog dan berdiskusi untuk merumuskan dasar negara dan konstitusi
sehingga kemudian terbentuk sebuah entitas yang disebut bangsa dan negara
Indonesia.
Sulit dibayangkan bagaimana akhir
perjuangan para pahlawan bangsa dan pendiri negara jika usaha yang mereka
lakukan untuk lepas dari imperialisme (penjajahan) serta mendirikan negara
Indonesia tidak didukung oleh sebuah bahasa yang mampu mempersatukan
komponen-komponen yang berada di dalamnya. Tanpa bahasa yang dapat menjadi
media komunikasi sekaligus media pemersatu, upaya untuk melepaskan diri dari
imperialisme akan sangat sulit dlakukan. Tanpa didukung bahasa yang mampu
memainkan peranan semacam itu, upaya meraih kemerdekaan dan membentuk negara
baru (Indonesia) rasanya mustahil dapat dilakukan.
Secara linguistik, bahasa Indonesia merupakan salah satu
dari ragam bahasa Melayu, tepatnya bahasa Melayu Riau abad ke-19. Penamaan
“bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia mengalami beberapa kali proses
pembakuan ejaan sebagai konsekuensi untuk menjadikannya sebagai bahasa nasional
dan bahasa persatuan yang modern. Proses ini menyebabkan bahasa Indonesia
memiliki beberapa perbedaan dengan bahasa Melayu yang digunakan di Riau dan
Semenanjung Malaya. Sebagai bahasa yang dinamis, bahasa Indonesia menjadi
bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dikuasi dan dituturkan oleh
lebih dari 90% masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah merupakan bahasa
ibu (yakni bahasa yang pertama dikuasai) bagi sebagian besar masyarakat
Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan salah satu dari 748
bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia
kerapkali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampur-adukkan
dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meski demikian, Bahasa
Indonesia digunakan sangat luas di lembaga-lembaga pendidikan, media massa,
sastra, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lain.
No comments:
Post a Comment