Tuesday, 27 December 2016

Keji dan Kejamnya Senjata Kimia

Kendatipun tak dapat dibantah bahwa perang menimbulkan bencana kemanusiaan, hingga zaman modern saat ini perang masih tetap dilakukan manusia. Pada abad-abad lampau dunia sarat dengan peperangan; tidak sedikit suku, kerajaan, dan negara yang rakyatnya suka berperang dan saling menaklukkan. Namun, pada masa kini sebagian manusia dan negara pun masih tetap suka berperang dengan alasan yang berbeda-beda.
Orang-orang modern masa kini sering mencibir orang-orang zaman dahulu sebagai manusia “semiprimitif” karena kesukaannya berperang dan saling menaklukkan. Namun, cibiran tersebut tanpa disadari sering berbalik menghantam harga diri manusia modern sendiri karena dampak yang ditimbulkan oleh perang masa kini jauh lebih dahsyat daripada perang pada abad-abad lampau. Pada abad-abad lampau sebelum Masehi perang masih dilakukan dengan senjata yang sederhana. Namun, pada masa kini –– terutama sejak memasuki abad ke-20 yang ditandai pecahnya Perang Dunia I dan II –– perang sudah dilakukan dengan senjata canggih dengan memanfaatkan penemuan baru ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu senjata yang diciptakan untuk keperluan perang pada zaman modern adalah senjata kimia (chemical weapons).
Senjata kimia menjadi salah satu senjata yang mengakibatkan perang berlangsung dan berakhir dengan dampak yang sangat kejam dan mengerikan. Selain menyebabkan pencemaran lingkungan hebat, senjata ini membunuh manusia dengan cara yang keji dan tidak manusiawi: dalam beberapa ledakan saja dapat menyebabkan ribuan atau bahkan jutaan manusia mengalami sesak napas, kulit terbakar atau meleleh, mata buta, dan sebagainya sebelum akhirnya mati atau cacat seumur hidup. Dampak perang masa kini yang dilakukan manusia modern dengan senjata kimia praktis jauh lebih “primitif” daripada dampak perang tradisional yang dilakukan manusia-manusia kuno abad silam.
Senjata kimia adalah senjata yang memanfaatkan sifat racun senyawa kimia untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Penggunaan senjata kimia berbeda dengan senjata konvensional dan senjata nuklir karena efek merusak senjata kimia terutama bukan disebabkan oleh daya ledaknya. Menurut Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention), yang dianggap sebagai senjata kimia adalah penggunaan produk toksik (racun) yang dihasilkan oleh organisme hidup (misalnya, botulinum, risin, atau saksitoksin).
Senjata kimia termasuk senjata pemusnah massal (weapons of mass destruction) yang ditentang oleh banyak kalangan internasional. Penggunaan senjata kimia, termasuk dalam peperangan, dilarang secara internasional. Pada tanggal 3 September 1992, Konferensi Perlucutan Senjata di Jenewa, Swis, berhasil mengesahkan Konvensi tentang Pelarangan Pengembangan, Produksi, Penimbunan, dan Penggunaan Senjata Kimia serta tentang Pemusnahannya. Konvensi ini telah ditandatangani dan diratifikasi oleh sebagian besar negara di dunia –– lebih dari 150 negara (termasuk Indonesia).
Kendatipun mendapat tentangan keras dan luas di dunia, penggunaan senjata kimia pada konflik mutakhir kenyataannya masih saja dilakukan. Dalam perang saudara di Suriah yang masih berkecamuk hingga tahun 2016, misalnya, rezim penguasa Basyar Al-Assad, diduga kuat menggunakan senjata kimia jenis gas mustard dan sarin. Dalam Perang Vietnam (1960-an) dan Perang Irak (2004) Amerika Serikat diduga menggunakan senjata agen orange dan fosfor putih. Untuk menyerang warga Palestina, Israel juga diduga pernah menggunakan  senjata serupa (fosfor putih). Dalam perang saudara di Yaman Utara (1960-an), Mesir juga diduga menggunakan senjata kimia.

Seringkali sulit dicerna akal sehat, bagaimana manusia modern yang mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai humanisme ternyata masih menggunakan senjata kimia untuk melukai dan membunuh sesamanya. Melukai dan membunuh sesama dengan senjata biasa saja merupakan tindakan keji, apalagi menyiksa dan melenyapkan nyawa sesama dengan senjata kimia yang mengerikan, tentu merupakan tindakan superkeji yang seharusnya tidak dilakukan manusia yang beradab dan bermartabat. Mereka yang masih suka berperang dan berambisi memenangkan perang dengan senjata kimia, sesungguhnya merupakan sisa-sisa rezim masa lalu yang mengalami “kesalahan tempat hidup” yang harus segera dikembalikan ke masa lalunya dengan cara dijatuhi hukum seberat-beratnya.

No comments:

Post a Comment